Standar :7.3. Keputusan Layanan Klinis.

KRITERIA : 7.3.1. Tenaga kesehatan dan/atau tim kesehatan antar profesi yg profesional melakukan kajian awal untuk menetapkan diagnosis medis & diagnosis keperawatan
DOKUMEN
1.Persyaratan kompetensi, pola ketenagaan, & kondisi ketenagaan yg memberikan pelayanan klinis
4.Persyaratan pelatihan yg harus diikuti & pemenuhannya untuk tenaga profesional yg belum memenuhi persyaratan kompetensi, bukti mengikuti pelatihan:sertifikat, kerangka acuan pelatihan

KRITERIA : 7.3.2. Terdapat peralatan & tempat yg memadai untuk melakukan kajian awal pasien
DOKUMEN
2.SOP pemeliharaan peralatan, jadwal pemeliharaan alat
3.SOP sterilisasi peralatan yg perlu disterilisasi, jadwal sterilisasi peralatan
DOKUMEN EKSTERNAL 1.Standar peralatan klinis di puskesmas