Standar :7.7. Pelayanan anestesi lokal, sedasi & Pembedahan

Kriteria : 7.7.1. Pelayanan anestesi lokal & sedasi di Puskesmas dilaksanakan memenuhi standar di Puskesmas, standar nasional, undang-undang, & peraturan serta standar profesi sesuai dg kebutuhan pasien
DOKUMEN

Kriteria : 7.7.2. Pelayanan bedah di Puskesmas direncanakan & dilaksanakan memenuhi standar di Puskesmas, standar nasional, undang-undang, & peraturan serta standar profesi sesuai dg kebutuhan pasien
DOKUMEN :
1.Catatan pada rekam medis yg membuktikan pelaksanaan kajian sebelum dilakukan pembedahan